E-Rapor Smk Versi 4.1.0 (Dirilis November 2018)

dikembangkan mengacu pada revisi panduan evaluasi pada Sekolah Menengah kejuruan yang menitikberatkan pada pene E-RAPOR Sekolah Menengah kejuruan VERSI 4.1.0 (DIRILIS NOVEMBER 2018)

Aplikasi e-Rapor Sekolah Menengah kejuruan versi 4.1.0 dikembangkan mengacu pada revisi panduan evaluasi pada Sekolah Menengah kejuruan yang menitikberatkan pada penerapan standar evaluasi terkini/termutakhir dan berprinsip untuk mengurangi beban guru, serta semakin tingginya tuntutan akan acara evaluasi yang akuntabel, reliabel, dan bisa mengukur ketercapaian kompetensi siswa yang bermuara pada peningkatan tingkat kebekerjaan.

Aplikasi  e-Rapor Sekolah Menengah kejuruan versi 4.1.0 adalah  perangkat  lunak berbasis  web  untuk  mempermudah  pendidik  dan  satuan  pendidikan mengimplementasikan Permendikbud perihal Penilaian oleh Pendidik dan Panduan Penilaian untuk SMK. Tujuan hasilnya tidak lain ialah untuk  mempermudah dalam  menyusun  laporan  hasil  penilaian  peserta  didik berupa laporan per penilaian, laporan pencapaian kompetensi, rapor, dan legger.

Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah kejuruan telah merilis aplikasi pengelolaan evaluasi berbasis web, e-Rapor versi 4.1.0. Aplikasi e-Rapor versi 4.1.0 ini merupakan buah kerja keras dari warga Sekolah Menengah kejuruan yang menginginkan acara evaluasi yang lebih termudahkan namun tidak menyalahi standar evaluasi dan bisa mengukur ketercapaian kompetensi siswa. Selain itu aplikasi e-Rapor sebagaimana aplikasi lain yang dikembangkan oleh Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah kejuruan telah terintegrasi dengan serta bertujuan untuk memperbaiki mutu data Dapodikdasmen. Akan tetapi aplikasi e-Rapor versi 4.1.0 juga tidak perlu diinstal pada komputer/server yang sama dengan Dapodikdasmen sekolah (bahkan sanggup diinstal pada server berbasis Linux), sehingga sanggup membagi beban server dan konsentrasi operator Dapodikdasmen sekolah.

Pada aplikasi Rapor Sekolah Menengah kejuruan versi4.1.0 terdapat 6 tingkatan pengguna yaitu Administrator, Tata Usaha, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum, Wali Kelas, Guru,  danpeserta  didik/Orang  tuapeserta  didik.  Untuk  guru  dapat  memiliki status sebagai wali kelas, dan wakil kepala sekolah bidang kurikulum.

1. Administrator/Tata Usaha
Administrator/Tata Usaha ialah entitas yang bertugas dan bertanggung jawab atas semua ketersediaan, validitas dan reabilitas sistem meliputi semua  fungsi  kerja  sistem  baik  perangkat  keras,  perangkat  lunak  dan pengguna lainnya. Selain dari itu menyiapkan dan sumber data termasuk rujukan basis data master menyerupai guru,peserta didik, mata pelajaran, rombongan  belajar,  profil  sekolah,  kop  surat,  kompetensi  keahlian, pembelajaran,  ekstrakurikuler,  teknik  penilaian  dan  sikap  untuk kebutuhan transaksi evaluasi dan pelaporan dalam aplikasi.

2. Guru Mata Pelajaran
Guru  mata  pelajaran  memiliki  peranan  sebagai  perencana  penilaian dalam  aplikasi  yang  menentukan  aktivitas  penilaian  seperti  Penilaian Harian,  PTS,  PAS  dan  lainnya  baik  aspek  pengetahuan  maupun keterampilan  dengan  teknik  penilaian  dan Kompetensi  Dasar  yang disediakan  langsung  atau  ditambahkan  sesuai  kebutuhan.  Perencanaan tersebut  dilakukan  penilaian  sebagai  mana  mestinya  berdasarkan perencanaan yang telah dibuat.

3. Wali Kelas
Wali Kelas menginput absensi,  ekstrakurikuler sikap, prestasi,PPK dan pencetakan rapor

4. Wakasek Bidang Kurikulum
Wakasek Bidang  Kurikulum  melakukan  monitoring dan  memvalidasi seluruh acara evaluasi supaya sesuai dengan kaidah-kaidah penilaian.

5. Peserta Didik
Peserta  didik  melihat  perkembangan  hasil  penilaian  dari Satuan Pendidikan  sebagai  hasil  proses  pembelajaran  yang  dilakukan  dalam kurun satu semester aktif.

Selengkapnya silahkan download Panduan Aplikasi  e-Rapor Sekolah Menengah kejuruan versi 4.1.0 dan Master Aplikasi  e-Rapor Sekolah Menengah kejuruan versi 4.1.0

Link Download Panduan Aplikasi e-Rapor  SMK versi 4.1.0  DI SINI


Untuk pertanyaan yang bersifat teknis sanggup melalui aplikasi WhatsApp di nomor berikut

1. Helpdesk 1 (08156441864)
2. Helpdesk 2 (081229997730)
3. Helpdesk 3 (082113057512)
4. Helpdesk 4 (082174508706)
5. Helpdesk 5 (082134924288)
6. Helpdesk 6 (08174144627)

Demikian warta perihal Aplikasi  e-Rapor Sekolah Menengah kejuruan versi 4.1.0 dan  Panduan Aplikasi e-Rapor  SMK versi 4.1.0  Semoga bermanfaat, terima kasih.




= Baca Juga =



Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel