Etika Profesi Akuntansi

 ada yang namanya arahan etik profesi akuntansi Etika Profesi Akuntansi
etika profesi akuntansi

Etika Profesi Akuntansi

Dalam dunia forum akuntansi, ada yang namanya arahan etik profesi akuntansi, seorang akuntan profesional harus mempunyai budpekerti profesi akuntansi.

Di Indonesia, arahan etik ini di gawangi oleh organisasi profesi akuntansi, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI)

Tujuan dari arahan etik profesi akuntansi ini diantaranya ialah :
  • Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi.
  • Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota.
  • Untuk menjunjung tinggi martabat profesi
  • Untuk meningkatkan mutu profesi.
  • Untuk meningkatkan dedikasi para anggota profesi
  • Meningkatkan layanan di atas laba pribadi.
  • Mempunyai organisasi profesional yang berpengaruh dan terjalin erat.
  • Menentukan baku standar
Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia, mencakup 3 bagian:
  1. Prinsip Etika,
  2. Aturan Etika, dan
  3. Interpretasi Aturan Etika

Prinsip Etika memperlihatkan dasar kerangka bagi aturan budpekerti yang mengatur suatu pelaksanaan jasa profesionall oleh anggota.

Prinsip Etika disahkan oleh kongres serta berlaku untuk seluruh anggotanya

Sedangkan Aturan Etika disahkan oleh Rapat Anggota Himpunan dan mengikat hanya kepada anggota Himpunan yang bersangkutan.

Interpretasi Aturan Etika ialah interpretasi yang ditetapkan oleh Badan yang di bentuk oleh Himpunan sehabis mendengarkan/memerhatikan jawaban dari anggota dan juga pihak berkepentingan yang lain

Kemudian dipakai sebagai panduan menerapkan Aturan Etika tanpa bermaksud untuk membatasi lingkup dan juga penerapan nya.

Prinsip Etika Profesi Akuntan


  • Tanggung Jawab Profesi

Ketika melakukan tanggung jawabnya sebagai seorang profesional, setiap anggota harus mempertimbangkan moral dan juga profesional di dalam semua acara yang dilakukan.

  • Kepentingan Publik

Setiap anggota harus senantiasa bertindak dalam krangka memperlihatkan pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan yang diberikan publik, serta memperlihatkan janji nya sebagai profesional.

  • Integritas

Untuk meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota wajib memenuhi tanggung jawabnya sebagai profesional dengan tingkat integritas yang setinggi mungkin

  • Obyektivitas

Setiap anggota berkwajiban untuk menjaga tingkat ke-obyektivitas-nya dan terbebas dari benturan-benturan kepentingan dalam menjalankan kiprah kewajiban profesional

  • Kompetensi dan sifat kehati-hatian profesional

Setiap anggota wajib menjalankan jasa profesional dengan kehati hatian, kompetensi dan ketekunan
Juga berkwajiban untuk mempertahankan keterampilan profesional pada tingkatan yang dibutuhkan

Ini untuk memastikan bahwa klien mendapat manfaat dari jasa profesional yang diberikan dengan kompeten berdasar pada perkembangan praktik, legislasi serta teknik yang mutakhir.

  • Kerahasiaan

Anggota harus menghormati kerahasiaan gosip selama melakukan jasa profisional
Tidak boleh memakai atau mengungkapkan gosip tersebut bila tanpa persetujuan terlebih dahulu
Kecuali mempunyai hak atau kewajiban sebagai profesional atau juga aturan untuk mengungkapkan informasinya.

  • Perilaku Profesional

Tiap anggota wajib untuk berperilaku konsisten dengan reputasi yang baik dan menjauhi kegiatan/tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi.

8. Standar Teknis

Anggota harus menjalankan jasa profesional sesuai standar teknis dan standar profesional yang berhubungan/relevan.

Setiap anggota wajib untuk melakukan penugasan dari klien selama penugasan tersebut tidak berseberangan dengan prinsip integritas dan prinsip objektivitas

Dalam arahan etik yang telah disebutkan pada budpekerti profesi akuntansi sudah diatur bagaimana para akuntan harus bertindak.

Namun pada kenyataan, penyimpangan oleh para akuntan banyak terjadi.

Penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan tentu saja berdampak jelek terhadap nama baik maupun tingkat dapat dipercaya akuntan dimata publik. 

Silahkan baca juga: Contoh Kasus Etika Profesi Akuntansi yang pernah terjadi, pelanggaran pelanggarannya dan yang lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel