Pengertian Tujuan Dan Teknis Supervisi Klinis

Supervisi  Klinis
Supervisi berasal dari kata "super dan vision ". Super artinya tinggi, atas dan vision artinya melihat, memandang. Suprvision artinya "melihat dari atas". Pengertian tersebut dimaksudkan : orang yang mempunyai kedudukan lebih tinggi/ atas melihat-mengamati – mengawasi orang yang berada di bawahnya. Misalnya kepala sekolah melihat dan mengamati sikap guru pada waktu mengajar. Hal itu dilakukan semoga kepala sekolah sanggup memperlihatkan bimbingan kepada guru untuk melaksanakan tugasnya lebih optimal. Kimball Willer mengemukakan, "Supervision is assistance in the development of better teaching learning situation". " Supervisi yakni proses pinjaman untuk meningkatkan situasi belajar-mengajar semoga lebih baik". Pengertian ini menandakan bahwa supervisi yakni proses bantuan, bimbingan dan atau pembinaan dari supervisor kepada guru untuk memperbaiki proses pembelajaran. Bantuan, bimbingan atau pembinaan tersebut bersifat profesional yang dilaksanakan melalui obrolan untuk memecahkan problem pembelajaran.

========================================




========================================
Kepala Sekoiah sebagai supervisor membantu dan membina guru sebagai kawan kerjanya semoga lebih profesional dalam melaksanakan tugasnya yakm merencanakan dan melaksanakan pembelajaran. Kata yang paling sempurna untuk supervisi yakni terprogram untuk mengubah atau memperbaiki sikap seseorang dalam melaksanakan kiprah pokok dan tanggung jawabnya secara profesional. Dengan demikian maka supervisi akademik yakni kegiatan yang terencana, terencana dan terprogram dalam mengubah sikap guru semoga sanggup mempertinggi kualitas proses pembelajaran.

Klinis berasal dari kata clinic yang berarti "balai pengobatan atau suatu daerah untuk mengobati banyak sekali jenis penyakit yang ditangani oleh tenaga yang profesional". Apabila mendengar kata pengobatan maka asosiasi kita yakni pasien tiba ke daerah pengobatan untuk mengobati penyakitnya. Orang yang menyidik dan mengobatinya yakni dokter. Analog dengan itu yakni guru yang mengalami problem dalam melaksanakan pembelajaran tiba kepada kepala sekolah dan untuk berkonsultasi perihal pemecahan problem yang dihadapinya. Bisa juga kepala sekolah yang tiba dan berdialog dengan guru dalam melaksanakan pembelajaran. Kelemahan guru dalam melaksanakan pembelajaran beberapa diantaranya yakni (a) kurang menguasai materi bimbing sehingga sikap guru dalam melaksanakan pembelajaran kurang percaya diri, (b) kurang menguasai kelas sehingga siswa kurang terkendali dalam kegiatan belajarnya (c) kurang terampil dalam berbicara sehingga siswa kurang terkendali dalam kegitana belajarnya, (d) menampilkan sosok yang kurang simpatik sehingga suasana berguru kurang menarik siswa. Masih banyak tanda-tanda lain yang menandakan kelemahan dan kekurangan guru pada dikala melaksanakan pembelajaran. Supervise klinis berkepentingan dengan upaya memperbaiki kekurangan tersebut. Dengan demikian supervisi klinis diartikan sebagai pinjaman profesional yang diberikan kepada guru yang mengalami problem dalam melaksanakan pembelajaran semoga guru tersebut sanggup mengatasi problem yang dialaminya berkaitan dengan proses pembelajaran. Sejalan dengan pengerian diatas Waller beropini bahwa suprvisi klinis yakni supervisi yang difokuskan pada perbaikan pembelajaran dengan menjalankan siklus yang sistematis dari tahap perencanaan, pengamatan dan analisis yang intensif terhadap proses pembelajaran. Sedangkan berdasarkan Keith Acheson dan Meredith D'Gall : supervisi klinisa yakni proses membantu guru memperkecil jurang avatar tingkah laris mengajar nyata dengan tingkah laris mengajar yang ideal. Berdasarkan pendapat diatas sanggup disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan supervisi klinis yakni pinjaman profesioanl yang diberikan kepada guru yang mengalami problem dalam pemeblajaran semoga guru yang bersangkutan sanggup mengatasi masalahnya dngan menempuh langkah yang sistematis meliputi tahap perencanaan, tahap pengamatan dan tahap analisis dan tindak lanjut.

Supervisi  klinis  adalah  supervisi  yang  dilakukan  berdasarkan  adanya keluhan atau problem dari guru yang disampaikan kepada supervisor. Supervisi klinis yakni bentuk supervisi yang difokuskan pada peningkatan mengajar  dengan  melalui  siklus  yang  sistematik,  dalam  perencanaan, pengamatan  serta  analisis  yang  intensif  dan  cermat  tentang  penampilan mengajar  yang  nyata,  serta  bertujuan  mengadakan  perubahan  dengan cara yang rasional.

Ide  untuk  memberlakukan  supervisi  klinis  bagi  guru  muncul  ketika  guru tidak  harus disupervisi  atas  keinginan  kepala  sekolah  sebagai  supervisor tetapi  atas  kesadaran  guru  datang  ke  supervisor  minta  pinjaman mengatasi  masalahnya.  Kepala  sekolah  sebagai  supervisor  akademik seyogyanya  memiliki  pengetahuan  dan  menguasai  penerapan  supervisi klinis.
Konsep supervisi klinis, mula-mula diperkenalkan dan dikembangkan oleh Morris L. Cogan, Robert Goldhammer, dan Richarct Weller di Universitas Harvard pada selesai dasa warsa lima puluhan dan awal dasawarsa enam puluhan (Krajewski) 1982). 

Ada  dua  asumsi  yang  mendasari  praktik  supervisi  klinik:  Pertama, pembelajaran  merupakan  aktivitas  yang  sangat  kompleks  yang memerlukan  pengamatan  dan  analisis  secara  berhati-hati  melalui pengamatan  dan  analisis.  Supervisor  pembelajaran  akan  gampang mengembangkan  kemampuan  guru  mengelola  proses  pembelajaran. Kedua,  guru-guru  yang  profesionalnya  ingin  dikembangkan  dengan pendekatan kolegial daripada cara yang outoritarian (Sergiovanni, 1987).

Supervisi  klinis  adalah  pembinaan  kinerja  guru  dalam  mengelola  proses pembelajaran  (Sullivan  &  Glanz,  2005). Sedangkan  menurut  Cogan (1973) Kegiatan  pembinaan  performansi  guru  dalam  mengelola  proses belajar  mengajar.  Jadi  supervisi  klinis  adalah  kegiatan  pembinaan  guru dalam  meningkatkan  kinerja  atau  unjuk  kerja  dalam  proses pembelajaran. Menurut  Sergiovanni  (1987)  ada  dua  tujuan  supervisi klinis: 1) pengembangan  profesional  dan 2)  memotivasi  kerja  guru dan memperperbaiki proses pembelajaran yang kurang efektif. 

Sejalan dengan pengertian diatas maka tujuan umum dari supervisi klinis yakni semoga guru mempunyai kemampuan untuk memperbaiki dirinya dalam melaksanakan proses pembelajaran. Sedangkan tujuan khususnya yakni : 1) Menyediakan  umpan  balik  yang  obyektif  terhadap  guru,  mengenai pembelajaran yang dilaksanakannya. 2) Mendiagnosis  dan  membantu  memecahkan  masalah-masalah pembelajaran. 3) Membantu  guru  mengembangkan  keterampilannya  memakai taktik pembelajaran. 4) Mengevaluasi guru untuk kepentingan promosi jabatan dan keputusan lainnya. 5) Membantu  guru  mengembangkan  satu sikap positif  terhadap pengembangan profesional yang berkesinambungan.

Adapun Ciri-Ciri Supervisi Klinis adalah
1) Bantuan  yang  diberikan  bukan  bersifat  instruksi  atau  memerintah. Tetapi  tercipta  hubungan  manusiawi,  sehingga  guru–guru  mempunyai rasa aman.
2) Apa  yang  akan disupervisi  itu  timbul  dari  harapan  dan  dorongan  dari guru sendiri lantaran ia memang membutuhkan pinjaman itu.
3) Satuan  tingkah  laku  mengajar  yang  dimiliki  guru  merupakan  satuan yang terintegrasi, sehingga terlihat kemampuan apa, keterampilan apa yang secara spesifik harus diperbaiki.
4) Suasana  dalam  pemberian  supervisi  adalah  suasana  yang  penuh kehangatan, kedekatan, dan keterbukaan.

Sedangkan indikator keberhasilan pelaksanaan supervisi klinis yakni : 1) meningkatnya kemampuan guru dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi proses pembelajaran., 2) kualitas pembejaran yang dilaksanakan oleh guru menjadi lebih baik sehingga diharapkan besar lengan berkuasa terhadap kualitas hasil berguru yang dicapai siswa, 3 ) terjalin kekerabatan kolegial antara kepala sekolah dengan guru dalam memecahkan problem pembelajaran dan tugas-tugas profesianya.

Indikator-indikator tersebut pada hakekatnya merupakan salah satu ciri dari meningkatnya mutu pendidikan di sekolah. Oleh lantaran itu supervisi klinis merupakan bab penting dari upaya meningkatkan kinerja sekolah khusuna melalui perbaikan proses pembelajaran. Dalam konteks inilah kepala sekolah perlu melaksanakan supervisi klinis sebagai bab dari supervisi akademik.
Ada beberapa alasan mengapa supervisi klinis perlu dilaksanakan oleh kepala sekolah dalam rangka membantu guru mengatasi problem yang dihadapinya dalam pembelajaran. Alasan-alasan tersebut terkait dengan empat aspek sebagai berikut :
a. Kualitas Proses Pernbelajaran
Prestasi berguru siswa dalam banyak sekali mata pelajaran dipengaruhi oleh dua faktor utama yakni faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal yakni faktor yang bersumber dari diri siswa itu sendiri antara lain : kemampuan, sikap, minat motivasi berguru siswa terhadap mata pelajaran. Faktor eksternal yakni faktor diluar pribadi siswa ibarat kurikulum, sarana belajar, lingkungan berguru dan proses pembelajaran yang dilaksanakan guru. Faktor proses pembelajaran menjadi faktor terpenting lantaran pribadi berafiliasi dengan perubahan sikap siswa. Dalam prakteknya ternyata proses pembelajaran yang dilaksanakan guru belum optimal dalam pengertian tidak membawa hasil yang diinginkan dalam mengubah sikap siswa. Banyak faktor yang sanggup memilih keberhasilan proses pembelajaran. Faktor –faktor tersebut antara lain: kemampan dan keahlian guru, karakteristik mata pelajaran , saraba dan kemudahan belajar. Oleh lantaran itu supervise klinis dilakukan kepala sekolah perlu memperhatikan faktor-faktor tersebut semoga kualitas proses pembelajaran sanggup mencapai hasil yang optimal.
b. Profesionalisme Guru
Jabatan guru yakni jabatan fungsional artinya untuk sanggup menyandang jabatan tersebut diharapkan keahlian khusus melalui pendidikan dan pelatihan. Tugas pokok guru yakni merencanajan dan melaksanakan pembelajaran, menilai proses dan hasil berguru serta memperlihatkan bimbingan dan pelatihan. Oleh sebaab itu guru perlu menguasai bidng ilmu yang akan menjadi materi pembelajaran serta menguasai teknologi atau taktik pembelajaran. Upaya untuk membina dan berbagi keahlian tersebut harus terus dilakukan baik oleh guru itu sendiri maupun oleh pihak lain yang bertanggung jawab antara lain kepala sekolah, merupakan bab dari upaya peningkatan kemampuan profesional guru.
c. Tanggung Jawab Kepala Sekolah
Kepala sekolah yakni tenaga kependidikan berstatus pegawai negeri sipil yang diangkat dan diberi kiprah tanggung jawab dan wewenang oleh pemerintah untuk melaksanakan pengawasan akademik dan pengawasan manajerial pada sekolah yang telah ditunjuk. Pengawasan akademik yakni menilai dan membina guru dalam aspek-aspek pembelajaran semoga sanggup meningkatkan hasil berguru siswa. Pengawasan manajerial yakni menilai dan membina guru dan staf sekolah dalam aspek pengelolaan manajemen sekolah semoga sanggup meningkatkan kinerja sekolah. Oleh lantaran itu tanggung jawab kepala sekolah yakni : a) meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan di sekolah, dan b) meningkatkan mutu hasil berguru siswa melalui proses pembelajaran yang dilaksanakan guru. Tanggung jawab yang kedua yakni meningkatkan mutu hasil berguru siswa melalui proses pembelajaran yang dilaksanakan guru mengimplikasikan perlunya kepala sekolah melaksanakan supervisiklinis.
d. Peningkatan Mutu Pendidikan
Pemerintah khususnya departemen pendidikan nasional telah tetapkan visi pendidikan yakni membentuk insan yang cerdas, kompetitif dan bermartabat dengan empat pilar taktik yakni olah pikir, olah rasa, olah hati dan olah raga. Peraturan pemerintah no. 19 tahun 2005 tetapkan adanya delapan standar nasional pendidikan sebagai referensi dalam meningkatkan nutu pendidikan nasional. Salah satu standar yang harus dicapai yakni standar kompetisi lulusan. Standar yang erat kaitannya dengan standar isi (kurikulum), standar proses (pembelajaran), standar penilaian dan standar pendidikan dan tenaga kependidikan (guru, kepala sekolah, pengawas sekolah ). Dalam pembelajaran tersirat empat standar di atas lantaran dalam proses pembelajaran ada : akseptor didik (subyek yang belajar), ada materi bimbing (standar isi), ada guru (fasilitator belajar) dan ada penilaian (standar penilaian). Oleh lantaran itu kedudukan proses pembelajaran dalam meningkatkan standar mutu pendidikan sangat penting. Supervise klinis yang memfokuskan pada uapay memperbaiki kualitas proses pembelajaran menjadi upaya yang sangat berarti untuk meningkatkan mutu pendidikan di sekolah.



Teknis Pelaksanaan Supervisi Klinis
Langkah-langkah supervisi klinis terdiri dari tiga tahap esensial yang berbentuk siklus, yaitu:
1) Tahap Pertemuan Awal 
Tahap pertama dalam proses supervisi klinik yakni tahap pertemuan awal  (preconference).  Pertemuan  awal  ini  dilakukan  sebelum melaksanakan  observasi  kelas. Menurut  Sergiovanni  (1987)  tidak  ada tahap yang lebih penting daripada tahap pertemuan awal ini.

Tujuan  utama  pertemuan  awal  ini  adalah  untuk  mengembangkan, bersama  antara  supervisor  dan  guru,  kerangka  kerja  observasi  kelas yang  akan  dilakukan.  Hasil  akhir  pertemuan  awal  ini  yakni kesepakatan  (contract)  kerja  antara  supervisor  dan guru.  Tujuan  ini bisa  dicapai  apabila  dalam  pertemuan  awal  ini  tercipta  kerja  sama, hubungan  kemanusian  dan  komunikasi  yang  baik  antara  supervisor dengan  guru.  Selanjutnya  kualitas  hubungan  yang  baik  antara supervisor dan guru mempunyai dampak signifikan terhadap kesuksesan tahap  berikutnya  dalam  proses  supervisi  klinis.  Pertemuan pendahuluan  ini  tidak  membutuhkan  waktu  yang  lama.  Dalam pertemuan awal ini supervisor bisa memakai waktu 20 hingga 30 menit,  kecuali  jika  guru  mempunyai  permasalahan  khusus yang membutuhkan diskusi panjang. Pertemuan ini sebaiknya dilaksanakan di satu ruangan yang netral, contohnya kafetaria, atau bisa juga di kelas. Pertemuan  di  ruang  kepala  sekolah  atau  supervisor  kemungkinannya akan menciptakan guru menjadi tidak bebas.

Goldhammer, Anderson, dan Krajewski (1981) mendeskripsikan satu agenda  yang  harus  dihasilkan  pada  akhir  pertemuan  awal.  Agendatersebut adalah:
a) Menetapkan kontrak atau persetujuan antara supervisor dan guru perihal apa saja yang akan diobservasi.
  • Tujuan instruksional umum dan khusus pembelajaran
  • Hubungan  tujuan pembelajaran dengan  keseluruhan  programpembelajaran yang diimplementasikan
  • Aktivitas yang akan diobservasi 
  • Kemungkinan  perubahan  formal  aktivitas,  sistem,  dan  unsur-unsur lain berdasarkan persetujuan interaktif antara supervisor dan guru
  • Deskripsi  spesifik  butir-butir  atau  masalah-masalah  yang umpan balikannya diinginkan guru
b) Menetapkan mekanisme atau aturan-aturan observasi meliputi:
  • Waktu (jadwal) observasi 
  • Lamanya observasi
  • Tempat observasi
c) Menetapkan  rencana  spesifik  untuk  melaksanakan  observasi meliputi:
  • Dimana supervisor akan duduk selama observasi
  • Akankah  supervisor  menjelaskan  kepada  peserta  didik mengenai  tujuan  observasinya  jika  demikian,  kapan  sebelum atau setelah pelajaran
  • Akankah supervisor mencari satu tindakan khusus
  • Akankah supervisor berinteraksi dengan akseptor didik
  • Perlukah adanya material atau persiapan khusus
  • Bagaimanakah supervisor akan mengakhiri observasi
2) Tahap Observasi Pembelajaran
Perhatian  observasi  ini  ditujukan  pada  aktivitas  guru  dan  kegiatan-kegiatan  kelas  sebagai  hasil  tindakan  guru. Waktu  dan  daerah observasi  mengajar  ini sesuai  dengan  kesepakatan  bersama  antara supervisor dan guru pada waktu mengadakan pertemuan awal. Dalam observasi  supervisor  dituntut  untuk  menggunakan  majemuk ketrampilan.  Menurut  Daresh  (1989)  ada  dua  aspek  yang  harus diputuskan  dan  dilaksanakan oleh  supervisor  sebelum  dan  setelah melaksanakan observasi pembelajaran, yaitu memilih aspek-aspek yang  akan  diobservasi  dan  bagaimana  cara  mengobservasinya.

Sedangkan  mengenai  bagaimana  mengobservasi  juga  perlu mendapatkan  perhatian.  Maksud  baik  supervisi  tidak  akan  berarti apabila  usaha-usaha  observasi  tidak  bisa  memperoleh  data  yang seharusnya diperoleh. Tujuan utama pengumpulan data yakni untuk memperoleh  informasi  yang  nantinya  akan  digunakan  untuk mengadakan tukar pikiran dengan guru setelah observasi  yang telah dilakukan di kelas. Acheson dan Gall (1987) mereview beberapa teknik dan  menganjurkan  kita  untuk  menggunakannya  dalam  proses supervisi klinis beberapa teknik yakni sebagai berikut:
a) Selektive  verbatim.  Di  sini  supervisor  menciptakan semacam  rekaman tertulis, yang bisa dibentuk dengan averbatim transcript. Transkrip ini bisa  ditulis  langsung  berdasarkan  pengamatan  dan  bias  juga menyalin  dari  apa  yang  direkam  terlebih  dahulu  melalui  tape recorder.
b) Rekaman  observasional  berupa  a seating  chart.  Di  sini,  supervisor mendokumentasikan  perilaku-perilaku  peserta  didik  sebagaimana mereka  berinteraksi  dengan  seorang  guru  selama pembelajaran berlangsung.  Seluruh  kompleksitas  perilaku  dan  interaksi dideskripsikan  secara  bergambar.  Melalui  penggunaan  a seating chart ini, supervisor bisa mendokumentasikan secara grafis interaksi guru dengan akseptor didik.
c) Wide-lens  techniques.  Di  sini  supervisor  membuat  catatan  yang lengkap  mengenai  kejadian-kejadian  di  kelas  dan  cerita  yang panjang  lebar.  Teknik  ini  biasa  juga  disebut  dengan anecdotalrecord.
d) Checkliss and timeline coding. Di sini supervisor mengobservasi dan mengumpulkan  data  perilaku  berguru  mengajar.  Perilaku pembelajaran  ini  sebelumnya  telah  diklasifikasi atau  dikategorikan. Contoh  yang  paling  baik  prosedur  ini  dalam  observasi  supervisi klinik  adalah  skala  analisis  interaksi  Flanders  (Flanders;  1970). Dalam  analisis  ini,  aktivitas  kelas  diklasifikasikan  menjadi  tiga kategori besar, yaitu pembicaraan guru, pembicaraan akseptor didik dan tidak ada pembicaraan (silence).  

3) Tahap Tindak Lanjut Solusi
Supervise klinis yang dilaksanakan oleh kepala sekolah kepada guru yang mengalami problem dalam melaksanakan pembelajaran harus sanggup mengubah kemampuan guru semoga sanggup mengatasi maslahnya dalam melaksanakan pembelajaran. Untuk itu ada beberapa prinsip dalam melaksanakan supervisi klinis antara lain :
a. Bantuan kepada guru dalam pembelajaran bukan perintah atau kode yang harus dilaksanakan melainkan kesadaran kedua pihak akan pentingya memperbaiki mutu pembelajaran. Prinsip ini sanggup diwujudkan apabila kepala sekolah.
  • membina guru dengan penuh keikhlasan bukan keterpaksaan
  • bertanggung jawab terhadap peningkatan kualitas guru
  • memiliki jadwal yang terang dalam meningkatkan mutu pendidikan
b. Hubungan antara kepala sekolah sebagai suprvisor dengan guru sifatnya kekerabatan kolegial data suasana yang intim penuh keterbukaan. Prinsip ini bisa diwujudkan apabila kepala sekolah
  • memperlakukan guru sebagai kawan kerja bukan bawahan
  • menampilkan diri di sekolah penuh keakraban
  • rendah hati dalam menghadapi guru
c. Proses pinjaman bersifat demokrats artinya kedua belch pihak bebas mengemukakan pendapatnya, tetapi keduanya berkewajiban mengkaji pendapat pihak lain untuk mencapai kesepakatan. Prinsip ini bisa diwujudkan apabila kepala sekolah
  • menghargai pendapat guru
  • tidak lengsung menyalahkan pendapat guru
  • tidak memaksakan pendapatnya
d. Dalam pelaksanaannya masing-masing phak harus mengedepankan kiprah dan tanggung jawab dlam meningkatkan mutu pembelajaran. Prinsip ini bisa diwujudkan apabila kepala sekolah :
  • berkeinginan memajukan sekolah binaanya
  • mau berkorban untuk guru senantiasa bekerja sama
  • bersepakat dengan guru untuk seantiasa bekerjasama
e. Kepala Sekolah sebagai supervisor harus lebih banyak mendengar daripada berbicara semoga guru merasa bebas mengemukakan problem dan pendapatnya. Prinsip ini bisa diwujudkan apabila kepala sekolah
  • menilai betapa pentingnya mengatasi kesulitan guru
  • memuji keberanian guru dalam melaksanakan tugasnya
  • pandai menyimak apa yang disampaikan guru
f. Sasaran supervisi terfokus pada kebutuhan dan aspirasi guru pada sikap mengajar nyata dalam mata pelajaran yang diampunya. Prinsip ini bisa diwujudkan apabila kepala sekolah :
  • pernah mengalami problem dalam pembelajaran
  • berpengalaman dlam mengatasi problem pembelajaran
  • memiliki keahlian yang sama dengan guru
Adapun pendekatan yang dipakai pada dikala melaksanakan supervisi klinis ada tiga yaitu  pendekatan  direktif,  kolaboratif,  dan  non  direktif.  Pendekatan-pendekatan ini dijelaskan sbb:  
1) Direktif,  tanggung jawab lebih banyak pada supervisor
2) Kolaboratif, tanggung Jawab terbagi relatif sama antara supervisor dan guru
3) Non-direktif, tanggung jawab lebih banyak pada guru






= Baca Juga =



Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel