Penerimaan Calon Satuan Bakti Pekerja Sosial Kemensos Tahun 2018 (Seluruh Indonesia)
Monday, October 14, 2019
Edit
Penerimaan Calon Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) Kemensos Tahun 2018. Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak, Ditjen Rehabilitasi Sosial, Kementerian Sosial RI merupakan penangung jawab pelaksanaan Program Kesejahteraan Sosial Anak (PKSA). Dalam penyelenggaraan PKSA, terdapat pendamping jadwal yaitu Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos). Berkaitan dengan kebutuhan jadwal PKSA maka Kementerian Sosial RI akan mengadakan rekrutmen bagi calon Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) / Pendamping PKSA tahun 2018.
Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) merupakan tenaga yang dikontrak oleh Kementerian Sosial RI dan akan ditempatkan di Dinas Sosial Kabupaten/Kota, untuk melaksanakan kiprah pendampingan PKSA, pendampingan lembaga, respon perkara anak, dan kiprah khusus lainnya.
I. Formasi Calon Sakti Peksos dalam Rekrutmen / Penerimaan Calon Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) Kemensos Tahun 2018
Formasi lokasi dan jumlah yang diperlukan untuk penempatan calon Sakti Peksos yaitu 162 Kabupaten/Kota dengan jumlah 167 orang. Formasi lokasi dan jumlah secara rinci terdapat dalam lampiran pengumuman ini.
II. Persyaratan Umum Rekrutmen / Penerimaan Calon Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) Kementerian Sosial (Kemensos) Tahun 2018
1. Warga Negara Republik Indonesia, yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Tidak berkedudukan sebagai anggota dan/atau pengurus partai politik.
3. Diutamakan berpengalaman/pernah bekerja di bidang pelayanan dan rehabilitasi sosial atau praktikum dari perguruan tinggi tinggi.
4. Bebas dari narkotika dan zat adiktif lainnya.
5. Sehat jasmani dan rohani dan dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter pemerintah.
6. Tidak terikat kontrak kerja dengan pihak lain.
7. Tidak menuntut diangkat menjadi PNS.
8. Sarjana semua jurusan, diutamakan DIV / S1 Kesejahteraan Sosial
9. Berusia Maksimal 35 Tahun pada tanggal 1 September 2018
10. Melakukan registrasi secara online.
11. Mengikuti seluruh tahapan seleksi.
III. TAHAPAN SELEKSI
1. Seleksi Administratif
2. Seleksi Tertulis
3. Seleksi Wawancara
IV. PENDAFTARAN DAN PENGUMUMAN SELEKSI
1. Pengumuman penerimaan Satuan Bakti Pekerja Sosial sanggup dilihat secara daring (online) melalui laman (website): www. kemsos.go.id
2. Pendaftaran secara daring dimulai semenjak tanggal 4 Juli 2018 dan ditutup tanggal 16 Juli 2018 pukul 24:00. WIB melalui: rekrutmenpeksos.kemsos.go.id
3. Pengumuman hasil seleksi manajemen tanggal 23 Juli 2018 secara daring melalui laman: www. kemsos.go.id
4. Pelaksanaan seleksi tertulis dan wawancara pada tanggal 30 Juli s.d. 1 Agustus 2018
5. Lokasi Seleksi di Dinas Sosial Provinsi (jika ada perubahan lokasi akan diinformasikan secara daring)
6. Pengumuman hasil seleksi tertulis dan wawancara pada tanggal 13 Agustus 2018 secara daring
7. Bagi pelamar yang dinyatakan lulus semoga melaksanakan regristrasi/mendaftarkan ulang secara daring melalui: rekrutmenpeksos.kemsos.go.id pada tanggal 14 s.d. 16 Agustus 2018.
8. Bagi pelamar yang dinyatakan lulus namun tidak melaksanakan regristrasi/pendaftaran ulang pada tanggal tersebut, maka dinyatakan mengundurkan diri.
V. PENGAJUAN LAMARAN
1. Mengisi formulir registrasi daring melalui: rekrutmenpeksos.kemsos.go.id, dengan tahapan:
a. Registrasi dengan masuk melalui tombol “Register”
b. Otentikasi yang akan dilakukan melalui alamat email pendaftar (password akan tercantum dalam email otentikasi) c. Login d. Mengisi identitas diri sebagai syarat pendaftara melalui tombol “Identitas Anda”
2. Para pelamar wajib mengunggah (upload) hasil scan persyaratan administrasi, yaitu:
a. Foto 4x6
b. Ijazah Terakhir
c. Transkrip Nilai
d. KTP
e. Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah
BACA JUGA :
a. Berkas lamaran yang telah masuk menjadi milik Panitia dan tidak sanggup diminta kembali.
b. Seluruh proses seleksi rekrutmen Sakti Peksos Kementerian Sosial RI tidak dipungut biaya apapun.
c. Kementerian Sosial RI tidak bertanggung jawab atas pungutan atau anjuran berupa apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Kementerian Sosial RI atau Panitia Rekrutmen.
d. Seluruh keputusan Panitia Seleksi Rekrutmen yaitu mutlak dan tidak sanggup diganggu gugat.
Berikut ini salinan pengumuman Penerimaan Calon Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) Kemensos Tahun 2018 beserta kuota untuk masing-masing kabupaten/kota.
Demikian info wacana Penerimaan Calon Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) Kementerian Sosial (Kemensos) Tahun 2018, semoga bermanfaat.