Sejarah Pembentukan Ppki (Latar Belakang, Tujuan, Dan Kiprah Ppki)
Wednesday, November 6, 2019
Edit
Sejarah Pembentukan PPKI (Latar Belakang, Tujuan, dan Tugas PPKI) - Setelah pembubaran BPUPKI, lalu timbullah organisasi baru. Organisasi tersebut yaitu PPKI. PPKI merupakan singktan dari Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia. PPKI mulai terbentuk ketika perang Asia Timur berlangsung. Saat itulah negara Indonesia akan segera mendapat kemerdekaan. Indonesia medapatkan kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945. Namun pmbentukan PPKI terjadi sebelum merdeka. Terbentuknya PPKI sama halnya dengan pembubaran BPUPKI yaitu pada tanggal 7 Agustus 1945. Kali ini saya akan membahas mengenai sejarah pembentukan PPKI. Untuk lebih jelasnya eksklusif saja kita simak di bawah ini.
Sejarah Pembentukan PPKI (Latar Belakang, Tujuan, dan Tugas PPKI)
Dengan bubarnya organisasi BPUPKI pada tanggal 7 Agustus 1945 merupakan awal pembentukan organisasi PPKI. PPKI atau Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia mempunyai kiprah untuk melanjutkan proses kemerdekaan Indonesia yang sebelumnya telah dilaksanakan oleh BPUPKI. Dengan dibentuknya PPKI selanjutnya akan dibuat Presiden dan Wapres yang pertama untuk negara Indonesia. Pembentukan presiden dan wakil presiden akan dilaksanakan ketika sesudah Indonesia meraih kemerdekaan.
Saat sidang PPKI mulai diketuai oleh Ir. Soekarno serta wakilnya yaitu Muhammad Hatta. Organisasi PPKI mempunyai anggota sebanyak 21 orang yang terdiri dari 3 orang yang berasal dari Sumatra, 2 orang berasal dari Sulawesi, 1 orang yang berasal dari Nusa Tenggara, 1 orang berasal dari Tionghoa, 1 orang berasal dari Maluku serta 12 orang yang berasal dari Jawa. Adapun anggota anggota PPKI tersebut ialah
- Ir. Soekano
- Drs. Muhammad Hatta
- R.P. Soeroso
- Prof. Mr. Dr. Soepomo
- Soetardjo Kartohadikoesoemo
- Radjiman Widyodiningrat
- Kyai Abdoel Wahid Hasjim
- Otto Iskandardinata
- Ki Bagus Hadikusumo
- Pageran Soerjohamidjojo
- Abdoel Kadir
- Teuku Mohammad Hasan
- Pangeran Poerbojo
- Dr. Ratulangi
- Andi Pangerang
- Dr. Mohammad Amir
- Mr. Abdul Maghfar
- A.A. Hamidhan
- Mr. Johannes Latuharhary
- I Goesti Ketoet Poedjo
- Drs. Yap Tjawan Bing
Baca juga : Sejarah Pembentukan BPUPKI Lengkap
Itulah nama nama anggota PPKI yang telah disetujui dan diketahui oleh pihak Jepang. Tetapi secara membisu diam keanggotaan PPKI lalu ditambah lagi dengan Sajoeti Melik, Achmad Soebardjo, Ki Hajar Dewantara, Kasman Singodimedjo, R.A.A. Wiranatakoesoema serta Iwa Koesoemasoemantri. Dengan jumlah 6 orang tersebut menjadi embel-embel anggota PPKI. Kemudian total jumlah anggota PPKI yaitu 28 orang.
Pada tanggal 8 Agustus 1945 Jenderal Marsekal Terauchi mengundang secara resmi Ir. Soekarno, Muhammad Hatta serta Radjiman Wiyodiningrat yang bertempat di Dalat. Pertemuan tersebut membahas mengenai organisasi PPKI yang telah terbentuk. Namun orgaisasi PPKI tidak melaksanakan rapat sesudah pertemuannya dengan Jenderal Marsekal. Hal tersebut terjadi alasannya cowok beropini bahwa Ir. Soekarno harus melaksanakan proklamasi secepatnya namun bukan dengan organisasi PPKI. Pemuda menganggap bahwa PPKI yaitu tetap bab dari Jepang alasannya dari awal Jepanglah yang membentuk PPKI atas dasar memperoleh laba semoga menang dalam perang Asia Timur. Saat itu Ir Soekarno bersama Muh. Hatta dibawa ke Rengasdengklok alasannya terdesak. Peristiwa rengasdengklok tersebut menciptakan sidang PPKI pada tanggal 16 Agustus 1945 gagal terlaksana.
Saat terjadinya Rengasdengklok menciptakan para tokoh kemerdekaan RI sanggup menyusun teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Kemudian teks proklamasi dibacakan oleh Ir. Soekarno pada tanggal 17 Agustus 1945 sebagai Indonesia Merdeka. Pada tanggal 18 Agustus 1945 PPki melaksanakan rapat selanjutnya yang bertempat di bekas Gedung Road Van Indie jalan Pejambon Jakarta. Rapat tersebut membahas mengenai Undang-Undang Dasar dengan melaksanakan sedikit perubahan. Pada ketika itulah PPKI meresmikan Undang Undang Dasar 1945. Perubahan perubahan tersebut meliputi:
Baca juga : Sejarah, Latar Belakang dan Tujuan Berdirinya ASEAN
- Pada pasal 6 ayat 1 di dalam Undang-Undang Dasar yang semula menyatakan bahwa "Presiden yaitu Indonesia orisinil dan beragama Islam" lalu diubah menjadi "Presiden yaitu orang Indonesia asli".
- Kata "Muqaddimah" diubah menjadi kata "Pembukaan"
- Anak kalimat pembukaan Undang-Undang Dasar alinea keempat terdapat kalimat bahwa "Ketuhanan dengan menjalankan syariat Islam bagi pemeluk pemeluknya" diubah menjadi " Ketuhanan Yang Maha Esa".
Setelah meresmikan Undang-Undang Dasar 1945 lalu PPKI juga meresmikan serta meminta untuk Presiden dan Wapres sanggup diberikan untuk ditanggungjawabkan kepada Ir. Soekarno dan Muhammad Hatta. Presiden dan wakil presiden akan disandingkan dengan Komite Nasional dalam menjalankan kiprah tugas yang akan diberikan. Komite Nasional tersebut membantu presiden dan wakilnya alasannya belum ada pembentukan dewan perwakilan rakyat maupun MPR. Kemudian 19 Agustus 1945 PPKI juga membagi Indonesia menjadi delapan provinsi yang masing masing mempunyai gubernur dalam memimpin provinsi tersebut. Selain hal tersebut juga membentuk 4 menteri negara serta 12 kementrian di Indonesia. Sidang PPKI selanjutnya mengesahkan Komite Nasional Indonesia atau KNI yang merupakan organisasi dewan perwakilan rakyat namun pembentukan tersebut belum dilakukan secara pemilihan umum. Kemudian juga dibuat Badan Keamanan Rakyat maupun Partai Nasional Indonesia.
Demikianlah sejarah pembentukan PPKI yang telah saya jelaskan secara lengkap. Pada sejarah ini para tokoh kemerdekaan sangat berusaha keras dalam membentuk dan mengupayakan negara Indonesia semoga sanggup menjadi negara yang merdeka. Semoga artikel ini sanggup bermanfaat. Terima kasih.