Manajemen Berbasis Sekolah (Mbs)
Monday, October 14, 2019
Edit
Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) pada hakikatnya ialah penyerasian sumber daya yang dilakukan secara berdikari oleh sekolah dengan melibatkan semua kelompok kepentingan (stakeholder) yang terkait dengan sekolah secara pribadi dalam proses pengambilan keputusan untuk memenuhi kebutuhan peningkatan mutu sekolah atau untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
Pada dasarnya manajemen berbasis sekolah dilaksanakan dengan meletakkan semua urusan penyelenggaraan pendidikan di sekolah. Pengurangan manajemen pusat ialah konsekwensi dari yang pertama dengan diikuti pendelegasian wewenang dan urusan pada sekolah. Inovasi kurikulum menekankan pada pembaharuan kurikulum sebesar-besarnya untuk meningkatkan kualitas dan persamaan hak bagi semua penerima didik. Kurikulum diadaptasi dengan kebutuhan penerima didik di tempat atau sekolah. Pada Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang telah diberlakukan, pusat hanya akan memutuskan kompetensi-kompetensi lulusan dan materi-materi minimal. Daerah diberi keleluasaan untuk menyebarkan silabus (GBPP) nya yang sesuai dengan kebutuhan penerima didik dan tuntutan daerah. Pada umumnya jadwal pendidikan yang tercermin dalam silabus sangat dekat dengan program-program pembangunan daerah. Sebagai contoh, suatu tempat yang memutuskan untuk menyebarkan ekonomi wilayahnya melalui bidang pertanian, implikasinya silabus IPA akan diperkaya dengan materi-materi biologi pertanian dan hal-hal lain yang berkaitan dengan pertanian.
Manajemen berbasis sekolah, akan meningkatkan otonomi sekolah dan menawarkan kesempatan kepada tenaga sekolah, orangtua, siswa, dan anggota masyarakat dalam pembuatan keputusan.
Ciri Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)
Apabila manajemen berbasis lokasi lebih difokuskan pada tingkat sekolah, maka MBS akan menyediakan layanan pendidikan yang komprehensif dan tanggap terhadap kebutuhan masyarakat di mana sekolah itu berada.
Ciri-ciri manajemen sekolah yang mengacu pada MBS:
- Visi dan misi dirumuskan bersama oleh Kepala Sekolah, Guru, unsur siswa, Alumni, dan Stakeholder;
- RPS, RKS, RAKS mengacu pada visi dan misi yang telah dirumuskan;
- Penyusunan RAPBS/RAKS sesuai dengan RPS/RKS yang disusun bersama oleh kepala sekolah, guru, dan komite sekolah secara transparan;
- Akuntabel (tanggung gugat);
- Otonomi sekolah terwujud yang ditandai kemandirian dan dinamika sesuai dengan kebutuhan masyarakat;
- Pengambilan keputusan dilaksanakan secara partisipatif dan demokratis;
- Terbuka mendapatkan masukan, kritik, dan saran dari pihak manapun demi penyempurnaan program;
- Mampu membangun kesepakatan seluruh warga sekolah untuk mewujudkan visi dan misi yang telah ditetapkan;
- Pemberdayaan seluruh potensi warga sekolah dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan;
- Terciptanya suasana kerja yang aman untuk peningkatan kinerja sekolah;
- Mampu menawarkan rasa gembira kepada semua pihak (warga masyarakat dan sekolah);
- Ada transparansi dan akuntabilitas publik didalam melakukan seluruh kegiatan.
Diharapkan dengan menerapkan manajemen pola MBS, sekolah lebih berdaya dalam beberapa hal berikut:
- menyadari kekuatan, kelemahan, peluang, dan bahaya bagi sekolah tersebut
- mengetahui sumberdaya yang dimiliki dan “input” pendidikan yang akan dikembangkan
- mengoptimalkan sumber daya yang tersedia untuk kemajuan lembaganya
- bertanggungjawab terhadap orangtua, masyarakat, forum terkait, dan pemerintah dalam penyelengaraan sekolah
- persaingan sehat dengan sekolah lain dalam usaha-usaha kreatif-inovatif untuk meningkatkan layanan dan mutu pendidikan.
Adapun beberapa ciri-ciri sekolah yang telah menerapkan Manajemen Berbasis Sekolah, antara lain:
- Terwujudnya upaya meningkatkan tugas serta Komite Sekolah, masyarakat, DUDI (dunia perjuangan dan dunia industri) untuk mendukung kinerja sekolah
- Program sekolah disusun dan dilaksanakan dengan mengutamakan kepentingan proses berguru mengajar (kurikulum), bukan kepentingan administratif saja.
- Menerapkan prinsip efektivitas dan efisiensi dalam penggunaan sumber daya sekolah (anggaran, personil dan fasilitas)
- Mampu mengambil keputusan yang sesuai dengan kebutuhan, kemampuan, dan kondisi lingkungan sekolah walau berbeda dari pola umum atau kebiasaan.
- Menjamin terpeliharanya sekolah yang bertanggung jawab kepada masyarakat.
- Meningkatkan profesionalisme personil sekolah.
- Meningkatnya kemandirian sekolah di segala bidang.
- Adanya keterlibatan semua unsur terkait dalam perencanaan jadwal sekolah (misal: KS, guru, Komite Sekolah, tokoh masyarakat,dll).
- Adanya keterbukaan dalam pengelolaan anggaran pendidikan sekolah